Rabu, 14 September 2011

KOTA PEMATANG SIANTAR

Nama Resmi :Kota Pematang Siantar
Ibukota :Pematang Siantar
Provinsi :Sumatera utara
Batas Wilayah:Utara: Kabupaten SimalungunSelatan: Kabupaten SimalungunBarat: Kabupaten Simalungun
Timur: Kabupaten Simalungun
Luas Wilayah:79,97 km²
Jumlah Penduduk:240,787 Jiwa
Jumlah Kecamatan:6
Website:http://www.pemkosiantar.go.id




ARTI DAN MAKNA LOGO KOTA PEMATANGSIANTAR

1.      Tujuh Belas butir padi, delapan bunga dan kapas seta empat gunung berikut lima buah autefik yang melambangkan kemerdekaan RI pada 17-08-45

2.      Dua buah Bambu Kuning sebagai alat persenjataan  perjuangan rakyat

3.      lima belas daun teh, sepuluh sudut perisai, 4 gunung berikut 5 buah autefak yang memberikan makna heroic yakni tepat pada tanggal 15-10-45 Rakyat Pematangsiantar melakukan gempuran/penyerangan terhadap penjajah Belanda yang bermarkas di Siantar Hotel

4.      Autefik bermakna Benteng pertahanan rakyat kotaperaja pematangsiantar saat melawan agresi Belanda

5.      empat Gunung melambangkan Bukit Barisan dan keindahan alam

6.      Pabrik dan Roda melambangkan kegiatan rakyat untuk membangun

7.      Sawah Padi dan bunga kapas melambangkan kerajinan dan kemakmuran

8.      Balai rakyat melambangkan kebudayaan dan peradapan

9.      Buku terbuka melambangkan pengetahuan serba guna

10.  setangkai batang the yang berdaun 15 lembar melambangkan kepada produksi terpenting di sekitar pematangsiantar

11.  Hiou Ragi hidup melambangkan corak dan cara hidup rakyat derah

12.  bintang bersudut lima bermakna Pancasila

Sejarah

Sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajan Siantar. Pematangsiantar yang berkedudukan di pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sangnawaluh Damanik, yang memegang kekuasan sebagai raja tahun 1906.

Disekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Kahean, Pantoan,Suhi Bah Bosar,dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu :

1. Pulau Holing menjadi kampung pematang
2. Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
3. Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, kampung melayu, Martoba,Sukadame, dan Bane.
4. Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.

Setelah Belanda memamusuki daerah Sumatera Utara, Simalungun menjadi Daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Controleur Belanda yang semula berkedudukan di perdagngngan pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami Kawasan Tiombang Galung dan Kampung melayu.

Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian Pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No.285 Pematangsiantar berubah menjadi Geemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No.717 berubah menjadi Geemente yang mempunyai Dewan.
Pada jaman Jepang berubah menjadi Siantar Estate dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Pematangsiantar kembali menjadi daerah Otonomi. Berdasarkan UU No.22/1948 status geemente menjadi kota kabupaten Simalungun dan Walikota di rangkap oleh Bupati Simalungun sampai 1957.
Berdasarkan UU No1/1957 berubah menjadi Kota Praja penuh dan dengan keluarnya UU No.18/1965 berubah menjadi Kotamadya, dan dengan keluarnya UU No.5/1974 Tentang pokok-pokok pemerintah di daerah berubah menjadi daerah tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar